<p><strong>DALUNG (11/10/2025)</strong> - Dalam rangka mempermudah serta merespon dengan sigap mengenai kebutuhan masyarakat akan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) masyarakat Kabupaten Badung, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Desa Dalung. SIM Keliling ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni bertempat di Area Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. </p> <p>Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Masyarakat sangat antusias dalam menikmati layanan yang tersedia. Petugas pelaksana layanan SIM Keliling bertugas dengan profesional dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan layanan. Petugas di lapangan dengan sigap memandu seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga proses akhir.</p> <p>Ditemui di sela-sela kegiatan pelayanan, Petugas SIM Keliling Bapak Brigadir Nyoman Ragil Teguh Dharmadika menuturkan bahwa pelayanan SIM Keliling secara rutin dilaksanakan setiap bulannya dan setiap hari kerja, Senin 8 September hingga Sabtu 13 September 2025 mulai pukul 08.30 WITA - selesai dan dalam layanan ini masyarakat pengguna layanan akan dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp.80.000 dan SIM C sebesar Rp.75.000. </p> <p>Dalam pelaksanaannya, Desa Dalung terpilih menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan layanan, Brigadir Nyoman Ragil Teguh Dharmadika menyampaikan bahwa Desa Dalung dipilih karena melihat padatnya mobilitas masyarakat yang ada serta antusias masyarakat yang begitu tinggi untuk datang menggunakan layanan. <strong>“Layanan SIM Keliling ini dilaksanakan di Desa Dalung karena padat penduduk, antusias masyarakat itu cukup tinggi yang ingin perpanjang SIM. Jadi SIM Keliling itu kita jemput bola istilahnya. Jadi kalau ada masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor, jadi kami di sini yang bisa memudahkan masyarakat untuk perpanjangan SIM,” </strong>tuturnya ditemui pada Senin (8/9) pagi.</p> <p><strong>(KIMDLG-013).</strong></p>
Respon Cepat Kebutuhan Masyarakat: Layanan Jemput Bola SIM Keliling Hadir di Dalung
11 Oct 2025